Jelang Natal, Polisi Musnahkan 5.000 Botol Miras di Bekasi

Jelang Natal, Polisi Musnahkan 5.000 Botol Miras di Bekasi

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 24 Des 2018 13:25 WIB
Foto: Polisi musnahkan miras di Bekasi (Isal-detik)
Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemusnahan sejumlah minuman keras dan narkoba. Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, mengatakan 5.000 botol miras dan 59 drum miras oplosan dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.

"Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras golongan A, B, C dan oplosan. Miras golongan A,B,C (berjumlah) 5.000 botol dengan berbagai merk, dan 59 drum miras oplosan," ujar Kombes Indarto, melalui keterangannya, Senin (24/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Selain miras, polisi juga memusnakan narkoba. 8.973,99 gram ganja, 933,92 gram shabu, 4.674 butir ekstasi dan psikotropika dimusnakan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan narkoba dan minuman keras (Miras) hasil Operasi Cipta Kondusif dan Operasi Pekat Jaya 2018," ujar Indarto.



Tonton juga video 'Lagi Asyik Pesta Miras, Belasan Remaja di Semeru Digerebek':

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads