"Peringatan Hari Ibu pada 22 Desember 2018 ini semakin meneguhkan posisi politik perempuan dalam ranah publik. Capaian ini harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan untuk memastikan penguatan politik perempuan," kata Reni dalam keterangan tertulis, Minggu (23/12/2018).
Banyak persoalan yang muncul ke permukaan dan mengindikasikan lemahnya perlindungan perempuan. Ia mengatakan masih banyak permasalahan perempuan menjadi korban kejahatan seksual, korban kejahatan siber (prostitusi maupun pornografi), serta korban ketimpangan ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendesak pembahasan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual (PKS) agar segera dilakukan secara maraton sebagai wujud komitmen negara atas ancaman kekerasan seksual yang mudah dijumpai di lapangan. Kami dorong RUU PKS dapat disahkan pada tahun 2019, sebelum pergantian DPR periode baru," tegasnya.
Reni turut mengimbau pemerintah agar senantiasa mendorong penguatan kualitas perempuan Indonesia dengan menggandeng stakeholder, baik di internal pemerintahan maupun swasta. Khususnya dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital ini.
Penguatan kualitas perempuan Indonesia, katanya, akan berdampak positif bagi penyiapan generasi muda di masa mendatang.
Maka ia pun menegaskan pemerintah harus serius meningkatkan kualitas perempuan Indonesia agar baik dari sisi pendidikan (well educated) dan baik dalam penyerapan informasi (well informed). Khususnya perempuan di perdesaan dan perempuan perkotaan yang terpinggirkan dari sisi ekonomi.
"Penguatan perempuan Indonesia merupakan investasi tak bernilai untuk menyiapkan generasi mendatang karena ibu atau perempuan merupakan sekolah pertama bagi anak-anak. Di sini pula relevansi diktum, perempuan merupakan tiang negara," pungkasnya. (ega/prf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini