Kasus KPK Gadungan di Cianjur Dilimpahkan ke Polda Jabar

Kasus KPK Gadungan di Cianjur Dilimpahkan ke Polda Jabar

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 15:25 WIB
Petugas KPK gadungan di Cianjur. (Foto: istimewa)
Cianjur - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan personel Polres Cianjur menangkap seseorang berinisial M yang mengaku sebagai petugas KPK. Polres Cianjur menyebut kasus petugas KPK gadungan itu sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah menerangkan selain M ada beberapa orang lain yang berstatus terperiksa. "Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar, jadi mereka (KPK) sudah mengendus adanya orang yang memanfaatkan mereka, kemudian ngancem pak wakil dan menyampaikan tidak mungkin dia (wakil bupati Herman Suherman yang sekarang jabat Plt bupati Cianjur) kena OTT juga, terus akhirnya transfer Rp 30 juta," kata Soliyah, Jumat (21/12/2018).

Terkait informasi adanya aktivis berinisial R yang ikut diamankan dalam pusaran kasus petugas KPK gabungan tersebut Soliyah tidak membantah. "R ini termasuk kroni-kroninya (KPK gadungan), tapi kita belum bisa membuktikan apa R ini terlibat atau tidak. Tapi yang pasti tersangkanya baru satu orang yang berinisial M," ucap Soliyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya petugas KPK gadungan tersebut. "Pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 01.00 WIB KPK membawa 1 orang yang diduga mengaku KPK. Menurut Tim KPK, bahwa mereka mendapatkan informasi tentang adanya orang yang mengaku KPK yang telah menemui Plt Bupati Herman, setelah itu ditindak lanjuti oleh Tim KPK akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan," kata Trunoyudo melalui pesan singkat yang diterima detikcom.

Hasil interogasi, M mengakui telah menerima uang transfer dari Plt Bupati Cianjur Herman Suherman setelah sebelumnya mendatangi rumah dinas Plt Bupati Herman pada Rabu 12 Desember lalu.

"Mereka yang telah datang ke Rumdin Plt Bupati Herman berinisial M sebagai pelaku yang mengaku KPK, RM aktivis, Di dan Sa. Mereka menyampaikan bahwa kejadian OTT tersebut atas kerja mereka dan mereka menyampaikan bahwa Plt bupati tidak akan dibawa-bawa dengan perkara OTT Bupati Cianjur (Irvan Rivanto Muchtar)," kata Truno.

Akhirnya, sambung Truno, Herman memberi sejumlah uang dengan cara ditransfer ke pelaku M.



Saksikan juga video 'KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Pemerasan Kepsek SMP':

[Gambas:Video 20detik]

(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads