"Selama Operasi Lilin Progo (2018), dari kami tentu akan melaksanakan rekayasa lalin, apabila kepadatan arus mulai meningkat," kata Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/12/2018).
Ia mengatakan rekayasa lalu lintas sendiri akan diterapkan di jalur-jalur menuju tempat wisata, khususnya pantai. Mengingat jalur ke tempat wisata andalan Kabupaten Gunungkidul itu terbilang sempit dan kerap menimbulkan kepadatan kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diberlakukannya rekayasa lalin juga situasional, kalau situasinya padat langsung kita lakukan rekayasa (Lalu lintas)," imbuhnya.
Disingung mengenai jalur satu arah yang disiapkan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas menuju Pantai selatan, Mega mengaku telah mempersiapkannya secara matang. Nantinya jalur untuk masuk dan keluar dari Pantai akan dibuat berbeda.
"Jadi one way (Jalur satu arah) nanti mulai masuk lewat TPR (Tempat Pemungutan Retribusi) induk di Jalan Baron. Kalau untuk keluarnya kita arahkan lewat JJLS (Jalan Jalur Lintas Selatan), dan untuk (Wisatawan) yang mau ke Wonosari dilewatkan TPR Tepus," ujarnya.
Ditanya mengenai jalur rawan kecelakaan lalu lintas di jalur wisata, Mega menyebut belum ada. Hal itu diperoleh dari hasil survei dan pementauan yang dilakukan Satlantas Polres Gunungkidul.
"Dari hasil itu, kalau jalur rawan laka di jalur wisata belum ada ya, hanya di jalur-jalur wisata itu rawan kemacetan. Meski belum ada jalur rawan laka, masyarakat tetap dihimbau untuk hati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara," pungkasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini