"Kami meminta kepada Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui dubesnya di Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait kondisi di Xinjiang, yang saat ini menjadi pemberitaan internasional," kata Lena dalam keterangan tertulis, Kamis (20/12/2018).
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, ada penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan bagi muslim Uighur untuk menjalankan agama mereka. Ini merupakan bentuk pelanggaran nyata atas hak asasi manusia dan hukum internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengasingan itu disebut dilakukan di kamp pendidikan ulang (re-education camps). Umat Islam Uighur itu disebut dimasukkan ke kamp ini tanpa harus melalui proses pengadilan. Lena berharap pemerintah RRT bisa memberikan penjelasan terkait kamp ini.
"Maka dari itu, kami meminta klarifikasi mengenai pemberitaan adanya re-education camps terhadap etnis Uighur di Xinjiang," jelas Lena.
Tidak hanya meminta penjelasan soal muslim di Xinjiang, Lena berharap pemerintah China bisa memberikan penjelasan yang lengkap terkait semua umat Islam di negara itu. Lena berharap semua umat, termasuk umat Islam, di China bisa mendapatkan perlakuan yang sama.
"Meminta klarifikasi tentang kondisi umum umat Islam di RRT," pungkas Lena.
Tonton juga video 'Kisah Pilu Perempuan Uighur Terpisah dengan Keluarganya di China':
(idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini