Suhendra menilai keberhasilan pemerintahan Jokowi membangun jalan tol Trans Jawa hanyalah klaim sepihak. Klaim itu telah mengecilkan prestasi pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
"Ini pendapat Basuki Hadimuljono sangat ngawur. Mengecilkan prestasi pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Ini harus dikoreksi agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya," kata Suhendra dalam keterangannya, Kamis (20/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya percepatan pembangunan jalan tol digiatkan kembali melalui Keputusan Presiden 7/1998 yang mengatur kerja sama pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur. Selanjutnya pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden 15/2002, yang memberi ruang untuk mengevaluasi proyek-proyek jalan tol yang tertunda pada waktu lalu.
Pada masa jelang berakhir pemerintahan Megawati, UU 38/2004 tentang Jalan disahkan. Selanjutnya turunan UU tersebut adalah terbitnya Peraturan Pemerintah 15/2005 tentang Jalan Tol, yang dirilis pada masa pemerintahan SBY.
Masih kata Suhendra, jalan tol Trans Jawa juga menjadi prioritas utama Presiden SBY pada masa pemerintahannya. Kala itu, SBY memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto berfokus membangun 24 ruas tol Trans Jawa.
Mantan Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum ini memerinci sejumlah ruas tol yang dibangun pada era SBY, di antaranya ruas tol Cipali sepanjang 116,75 km dan ruas tol Semarang-Solo seksi I, II, III sepanjang 40,4 km.
Pada era tersebut juga diresmikan ruas tol Surabaya-Mojokerto (kisaran 15-20 km) dan Mojokerto-Kertosono. Sementara ruas tol Solo-Ngawi-Kertosono mulai dikonstruksi.
"Jadi peresmian tol Trans Jawa saat ini dilakukan merupakan satu kesatuan rangkaian pembangunan jaringan jalan tol di Pulau Jawa," tegas Suhendra.
Tonton juga video 'Tol Trans Jawa Siap Dipakai Libur Natal dan Tahun Baru 2019':
(idr/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini