Dalam laporannya, pusat hak asasi manusia Palestina, Palestinian Center for Study and Documentation melaporkan bahwa 80 persen anak-anak tersebut tewas saat aksi-aksi demo di zona penyangga (buffer zone) di Jalur Gaza. Dalam laporannya, kelompok tersebut juga mengecam apa yang disebutnya sebagai pelanggaran sistematis terhadap hak-hak anak-anak Palestina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak awal tahun 2018 ini, lebih dari 310 warga Palestina telah tewas di tangan pasukan Israel. Mereka yang tewas nyaris seluruhnya merupakan warga sipil tak bersenjata.
Sebelumnya pada 29 Oktober lalu, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyatakan, pasukan Israel telah "dengan sengaja menargetkan dan membunuh anak-anak Palestina."
"Ini kejahatan perang yang jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional," cetus Hanan Ashrawi, anggota eksekutif PLO saat itu.
"Kampanye kekerasan Israel yang berlebihan dan tidak pandang bulu secara terus-menerus terhadap rakyat Gaza telah bertahan berkat impunitas dan telah diperkuat oleh aliansi strategis pemerintah AS dengan Israel," imbuhnya.
(ita/ita)