Pasukan Israel Tewaskan 54 Anak-anak Palestina Tahun Ini

Pasukan Israel Tewaskan 54 Anak-anak Palestina Tahun Ini

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 18:41 WIB
Foto: AFP Photo/Hazem Bader
Gaza - Pasukan Israel dilaporkan telah menewaskan setidaknya 54 anak-anak Palestina sejak Januari tahun 2018 ini. Lebih dari 900 anak-anak lainnya telah ditangkap.

Dalam laporannya, pusat hak asasi manusia Palestina, Palestinian Center for Study and Documentation melaporkan bahwa 80 persen anak-anak tersebut tewas saat aksi-aksi demo di zona penyangga (buffer zone) di Jalur Gaza. Dalam laporannya, kelompok tersebut juga mengecam apa yang disebutnya sebagai pelanggaran sistematis terhadap hak-hak anak-anak Palestina.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut penyelidikan kelompok tersebut seperti dilansir Press TV, Kamis (20/12/2018), pelanggaran HAM oleh Israel juga tidak hanya terbatas pada persidangan anak-anak di pengadilan-pengadilan militer, namun itu telah dimulai sejak waktu penangkapan. Dalam laporan itu disebutkan, saat sesi interogasi, aparat Israel kerap memborgol dan menutup mata anak-anak tersebut, juga menghina dan memukuli mereka.

Sejak awal tahun 2018 ini, lebih dari 310 warga Palestina telah tewas di tangan pasukan Israel. Mereka yang tewas nyaris seluruhnya merupakan warga sipil tak bersenjata.



Sebelumnya pada 29 Oktober lalu, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyatakan, pasukan Israel telah "dengan sengaja menargetkan dan membunuh anak-anak Palestina."

"Ini kejahatan perang yang jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional," cetus Hanan Ashrawi, anggota eksekutif PLO saat itu.

"Kampanye kekerasan Israel yang berlebihan dan tidak pandang bulu secara terus-menerus terhadap rakyat Gaza telah bertahan berkat impunitas dan telah diperkuat oleh aliansi strategis pemerintah AS dengan Israel," imbuhnya.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads