Laporan soal Salam 2 Jari Anies Dilimpahkan ke Bawaslu Jabar

Laporan soal Salam 2 Jari Anies Dilimpahkan ke Bawaslu Jabar

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 17:59 WIB
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Bawaslu RI melimpahkan laporan terkait pose 2 jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bawaslu Jawa Barat (Jabar). Pose 2 Jari Anies itu dilakukan saat di Konferensi Nasional Partai Gerindra di Bogor.

"Bawaslu menindaklanjuti dengan melimpahkan laporan ini kepada Bawaslu Jabar, nantinya bersama-sama dengan Bawaslu kabupaten Bogor," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Bawaslu, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).


Abhan mengatakan laporan ini dilimpahkan karena lokasi kejadian di Kabupaten Bogor. Namun, Abhan mengatakan pihaknya juga akan mengawasi tindak lanjut laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena locus delik ada di Kabupaten Bogor dan nanti kami akan selalu mensupervisi atas penelusuran laporan dari saudara Adi Prakoso ini," kata Abhan.

Anies dilaporkan oleh R Adi Prakoso sebagai Barisan Advokat Indonesia pada Rabu (19/12). Anies dituding melanggar Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 547 tentang Pemilu.


Abhan mengatakan pokok laporan ini yaitu Anies diduga mengacungkan salam dua jari yang merupakan salam dari pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Pokok laporannya adalah Anies diduga magacungkan salam dua jari yang merupakan simbol salam dari pasangan calon nomor 02 ," ujar Abhan.



Saksikan juga video 'Anies Dilaporkan ke Bawaslu soal Gestur Dua Jari':


[Gambas:Video 20detik]


(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads