Napi Vonis Hukuman Mati Gantung Diri di Lapas Cirebon

Napi Vonis Hukuman Mati Gantung Diri di Lapas Cirebon

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 17:22 WIB
Napi yang divonis mati ditemukan tewas gantung diri di Lapas Cirebon. (Foto: Istimewa)
Cirebon - Asep Dudung (38), seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon nekat mengakhiri hidupnya. Asep nekat gantung diri di kamar tahanannya.

Kapolsek Utara Barat Cirebon AKP Ali Mashar membenarkan adanya kasus tersebut. Ali mengatakan Asep ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di samping kasur tepatnya sel Dahlia No 5 sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (20/12/2018).

"Berdasarkan pemeriksaan saksi, korban ini ditemukan sudah dalam keadaan tergantung tanpa menggunakan baju hanya menggunakan celana pendek," kata Ali kepada detikcom melalui sambungan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ali mengatakan sementara tidak ditemukan bekas luka atau kekerasan lainnya di tubuh korban. Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah kita limpahkan ke Polresta Cirebon untuk perkembangannya," ucap Ali.


Sementara itu Kalapas Kelas I Cirebon Agus Irianto megatakan Asep Dudung adalah napi kasus pembunuhan yang divonis hukuman mati. Napi asal Desa Taruna Jaya, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang itu sudah menjalani hukuman sejak tahun 2015 di Lapas Kelas I Cirebon.

"Korban ini napi perkara Pasal 340 KUHPidana (pembunuhan berencana), divonis hukuman mati. Untuk pidana tinggi itu satu kamar, satu orang. Korban ini menghuni kamar sendirian. Keluarga korban sudah ikhlas saat mendengar kabar ini," kata Agus. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads