KPK Sebut Ratusan Reklame di DKI Tak Berizin, Anies: Pasti Ditindak

KPK Sebut Ratusan Reklame di DKI Tak Berizin, Anies: Pasti Ditindak

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 14:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - KPK menyoroti penerimaan pajak yang tak maksimal karena banyaknya reklame tak berizin. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan menegakkan aturan untuk menindak reklame liar.

"Ya pasti ditindak, wong nggak berizin, (pasti) dibongkar, kok," kata Anies di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2018).

Anies mengatakan penertiban reklame liar terus dilakukan. Pemprov saat ini melakukan kajian mengenai reklame tak berizin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Lagi di-review juga ini, pokoknya jangan khawatir. Kalau melanggar, saya tebang," sebutnya.

KPK sebelumnya menyoroti persoalan penerimaan pajak di DKI Jakarta. Menurut KPK, dari ratusan tiang reklame di Ibu Kota, hanya hitungan jari yang memiliki izin.

"Berangkat dari isu kepatuhan pajak reklame dan keindahan tata ruang di wilayah DKI Jakarta, KPK menemukan, dari 295 tiang tumbuh, hanya 5 yang memiliki izin," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu (19/12).


Simak Juga 'Duh! Ada 295 Reklame di Jakarta, Hanya 5 yang Berizin':

[Gambas:Video 20detik]


(fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads