"Kalau kita lihat lebih lanjut modus operandi yang dilakukan para penyelundup, kita Bea-Cukai, BNN, TNI-Polri berhasil mengungkap bahwa selama 2018 modus terbesar adalah transportasi udara. Biasanya ini dibawa oleh penumpang-penumpang yang membawa sabu atau metamphetamine," kata Heru kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2018).
Baja juga: BNN: Selama 2018, Ada 83 Sindikat Edarkan Narkoba di Indonesia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua melalui pos dan perusahaan jasa titipan ini merupakan tren yang juga meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Di samping modus lainnya, baik melalui transportasi darat maupun transportasi laut melalui kargo dan kontainer," ungkap Heru.
Heru juga memaparkan jumlah narkoba yang berhasil diamankan oleh Bea-Cukai selama 2018. Ada 4,075 ton narkotika dan psikotropika yang diamankan.
"Tahun 2018 sampai dengan tanggal 19 Desember jumlah yang berhasil kita amankan, khususnya narkotika dan psikotropika adalah 4,075 ton. Ini meningkat hampir dua kali lipat dengan tahun kemarin selama setahun penuh yang kita berhasil menangkap 2,214 ton (narkotika pada 2017)," kata Heru.
Heru menuturkan tangkapan ini juga dua kali lebih sedikit dari 2016 yang sebesar 947 kilogram. Adapun pengungkapan kasus tahun 2018 juga naik dibanding 2017.
"Ini dengan jumlah kasus yang juga paralel dengan itu tahun 2018 kita berhasil mengungkap 414 kasus naik dibanding tahun kemarin 342 kasus dan tahun sebelumnya 286 kasus," pungkasnya.
Saksikan juga video 'Modus Penyelundupan Narkoba Internasional Semakin Up To Date':
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini