Polda Jabar Tak Pandang Bulu Tangani Kasus Bahar bin Smith

Polda Jabar Tak Pandang Bulu Tangani Kasus Bahar bin Smith

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 11:15 WIB
Habib Bahar bin Smith (Foto: Antara Foto)
Bandung - Polisi menegaskan bertindak profesional dalam penanganan kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith terhadap dua remaja di Bogor. Polisi tak pandang bulu untuk menjerat pelaku penganiayaan.

"Kaitan sesuai undang-undang barang siapa, artinya kita tidak mengenal siapa-siapa, yang melakukan perbuatan itu yang bertanggung jawab. Jadi kita tidak ada kaitan institusi dan lain-lain," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2018 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/12/2018).


Agung mencontohkan beberapa bulan lalu ada ustaz yang mencabuli 12 santri di Cimahi. Dia menegaskan kasus itu tetap diproses secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah kasus kriminal murni, kita proses hukum hormati, kita kedepankan proses hukum sampai pengadilan," tutur Agung.

Bahar bin Smith menganiaya dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya di pondok Pesantren (ponpes) Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ponpes itu diketahui milik Bahar.




Saksikan juga video 'Habib Bahar Ditahan, Pengacara Bawa-bawa Abu Janda dan Sukmawati':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads