"Terkait pemberitaan adanya tarian yang melanggar norma susila atau pornografi yang terjadi di Karaoke Anang, maka Ditreskrimum Polda Maluku dan Dit Intelkam Polda Maluku pada hari ini telah melakukan penyelidikan di Karaoke Anang dengan hasil bahwa benar di tempat tersebut pernah mengadakan tarian yang melanggar norma susila," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap hal tersebut, Polda Maluku sudah memasang police line pada tempat yang digunakan," imbuhnya.
Tarian erotis itu juga jadi viral di Ambon. Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat seorang wanita bertato sedang menari-menari di atas meja DJ menggunakan pakaian seksi.
Ada dua video viral yang tersebar, di antaranya video berdurasi 30 detik, yang diambil dengan jarak sangat dekat. Sedangkan video kedua, yang berdurasi 25 detik, diambil dari lokasi agak menjauh. (rvk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini