Polisi Tangkap 3 Remaja Penjambret di Matraman

Polisi Tangkap 3 Remaja Penjambret di Matraman

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 16:26 WIB
Foto: Polisi menangkap 3 jambret di Matraman. (Jabbar-detikcom)
Jakarta - Tiga remaja ditangkap polisi atas upaya kasus penjambretan. Polisi menangkap pelaku atas bantuan informan alias cepu.

"Setelah korban buat laporan, kita lakukan penyelidikan. kita cari dari informan kita, cepu di lapangan, lalu kita kroscek. Identitas pelaku dikantongi. Pelaku dengan mudah kita tangkap tanpa perlawanan," kata Kapolsek Matraman Kompol Warsito di kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018).


Ketiga pelaku tersebut berinisial PE, MF, dan HA. Ketiganya merupakan kawan sebaya yang tinggal di Palmeriam, Matraman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah dewasa, umur 19 tahun," ujarnya.

Warsito mengatakan polisi cepat mengidentifikasi pelaku bukan karena tiga sekawan itu punya catatan kejahatan di kepolisian. Tapi,identitas pelaku cepat terungkap karena cepu di lapangan punya catatan soal kejahatan para pelaku.

"Pengakuan belum pernah melakukan, cuma namanya penjahat pasti dia tertangkap cerita kelakuannya sama informan kita," ucap Warsito.

Peristiwa upaya penjambretan ini terjadi pada Minggu (16/12) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang hendak dijambret ialah driver ojek online berinisial RH yang sedang menelepon di pinggir Jalan Ahmad Dahlan RT 09/09, Palmeriam, Matraman.


Pelaku sudah mengincar korban. Salah satu di antara mereka membawa sebilah celurit. Pelaku gagal menjambret HP karena korban melakukan perlawanan.

"Korban sedang berhenti di pinggir jalan, dia sambil nelpon. Ternyata sudah dibuntuti oleh pelaku ini yang bonceng tiga. HP sempat ingin dirampas tapi korban mempertahankan. Lalu disabet celurit tapi korban nangkis. Korban lalu teriak 'begal'. Akhirnya ketiga pelaku kabur," tuturnya.

Ketiga pelaku ditangkap pada Senin (17/12). Sebilah celurit dan HP jadi barang bukti. Ketiga pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ketiga pelaku ditahan di Polsek Matraman. (jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads