"Pertemuan tersebut membicarakan tentang perkembangan perizinan pembangunan Meikarta," kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (19/12/2018).
Jaksa menyebut James bertemu dengan Neneng Hassanah bersama dengan Billy Sindoro pada Januari 2018. Setelahnya, pada Mei 2018, Lippo Cikarang mengajukan permohonan IMB untuk 53 apartemen dan 13 basement.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat itu Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Bekasi menyebut ada kendala. Singkat cerita, Lippo Cikarang disebut memberikan suap ke Dewi melalui Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.
"Setelah menerima uang dari pihak PT Lippo Cikarang, kemudian Dewi Tisnawati menandatangani permohonan IMB PT Lippo Cikarang untuk pembangunan 24 tower," ujar jaksa.
Dalam sidang tersebut, Billy, Henry, Fitradjaja, dan Taryudi duduk sebagai terdakwa. Mereka didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf dan/atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Saksikan juga video 'Deddy Mizwar Ungkap Kejanggalan Proyek Meikarta':
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini