"Bahwa komunikasi antara pihak pemberi dan pihak penerima terkait pemberian uang kepada Neneng Hassanah Yasin (Bupati Bekasi) dan pihak-pihak Pemkab Bekasi menggunakan sandi komunikasi," kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (19/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempatnya didakwa memberikan total uang Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 ke jajaran pejabat Pemkab Bekasi. Duit itu untuk pengurusan izin proyek Meikarta.
Berikut ini sandi-sandi yang diungkap dalam sidang:
1. Babe/Santa/Bis: Billy Sindoro
2. Susi: Bupati Bekasi
3. Kakak Tertua: Fitradjaja Purnama
4. Jodi: Henry Jasmen P Sitohang
5. Si Kecil: Taryudi
6. Nani: Neneng Rahmi Nurlaili
7. Penyanyi: Sahat Maju Banjarnahor
8. Adiknya penyanyi: Asep Bukhori
9. Tina Toon: Tina Karini Suciati Santoso
10. Melvin: Jamaludin
11. Bang Breh: Muhammad Kasimin
12. Pakde/Windu: Daryanto
13. Indi: Sukamawatty Karnahadijat
14. Meja kerja: Meikarta
15. Cengkareng: Cikarang
16. Indomie: Uang
17. Bantul: Pemkab Bekasi
18. Jogja: Pemprov Jawa Barat
19. Indeks: Bobot Pekerjaan
20. Dam: Dinas Pemadam Kebakaran
21. Del: Dinas Lingkungan Hidup (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini