Tahun 2018, KPK Setor Rp 500 M ke Negara dari Sitaan Kasus Korupsi

Tahun 2018, KPK Setor Rp 500 M ke Negara dari Sitaan Kasus Korupsi

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 12:33 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK telah menyetor Rp 500 miliar ke kas negara dari hasil penanganan kasus korupsi selama 2018. Uang itu disetor dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Lebih dari Rp 500 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara, termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 44,6 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

KPK juga menghibahkan barang rampasan senilai Rp 96,9 miliar selama 2018. Angka itu terdiri atas tanah dan kendaraan yang dihibahkan untuk operasional instansi lain.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 2018 ini KPK telah menghibahkan sejumlah barang rampasan senilai total Rp 96,9 miliar, antara lain berupa 9 bidang tanah senilai Rp 61 miliar di Jakarta Timur kepada KPK yang rencananya akan dimanfaatkan bersama dengan kementerian/lembaga dan penegak hukum sebagai tempat penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan, satu bidang tanah di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, seluas 18.466 meter persegi senilai Rp 16,5 miliar kepada Kementerian ATR untuk dimanfaatkan bagi pembangunan kantor BPN Jawa Timur, dan sejumlah kendaraan untuk operasional Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan juga Bareskrim Mabes Polri," ucap Saut.

Sementara itu, serapan anggaran KPK pada 2018 mencapai 87,2 persen atau senilai Rp 744,7 miliar dari total Rp 854,2 miliar alokasi anggaran 2018. Jumlah itu seluruhnya berasal dari APBN Murni.

"Seluruh kegiatan KPK tahun 2018 dilakukan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN murni, yaitu sebesar Rp 854,2 miliar. Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 744,7 miliar atau sekitar 87,2 persen," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads