"Ya mestinya dana-dana hibah yang nilainya puluhan miliar tersebut jika tidak diambil sebagian bisa digunakan untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia atau dukungan terhadap atlet baik langsung atau tidak langsung," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (19/12/2018).
Namun, Febri belum menyebut detail berapa nilai dana hibah untuk KONI itu. Dia juga tak menjelaskan siapa pihak yang mengambil keuntungan dari dugaan kickback tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan 9 orang, KPK menyita Rp 300 juta dalam OTT ini. Ada juga ATM berisi seratusan juta rupiah yang ikut diamankan dalam OTT tersebut. (HSF/aan)