KPK: Kickback Hibah KONI di OTT Kemenpora Harusnya untuk Atlet

KPK: Kickback Hibah KONI di OTT Kemenpora Harusnya untuk Atlet

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 09:39 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Foto: Ari Saputra
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 9 orang terkait dugaan kickback dana hibah dari Kemenpora untuk KONI. Dana itu, menurut KPK, harusnya bisa digunakan untuk atlet.

"Ya mestinya dana-dana hibah yang nilainya puluhan miliar tersebut jika tidak diambil sebagian bisa digunakan untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia atau dukungan terhadap atlet baik langsung atau tidak langsung," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (19/12/2018).


Namun, Febri belum menyebut detail berapa nilai dana hibah untuk KONI itu. Dia juga tak menjelaskan siapa pihak yang mengambil keuntungan dari dugaan kickback tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, 9 orang yang diamankan KPK saat OTT pada Selasa (18/12) malam masih diperiksa KPK. Rencananya, status hukum kesembilan orang itu akan diumumkan hari ini.


Selain mengamankan 9 orang, KPK menyita Rp 300 juta dalam OTT ini. Ada juga ATM berisi seratusan juta rupiah yang ikut diamankan dalam OTT tersebut. (HSF/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads