Dalam kasus ini, Aisyah (26) yang seorang warga negara Indonesia (WNI) didakwa bersama Doan Thi Huong (30) yang seorang warga Vietnam atas dakwaan membunuh Kim Jong-Nam dengan racun VX, senjata kimia yang dilarang, di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.
Keduanya terancam hukuman mati atas dakwaan tersebut. Dalam persidangan, baik Aisyah maupun Doan telah menyangkal seluruh dakwaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir Reuters, Selasa (18/12/2018), persidangan kasus Kim Jong-Nam ini telah mengalami penundaan sebelumnya, setelah pengacara utama Aisyah, Gooi Soon Seng, jatuh sakit. Dalam persidangan November lalu, pengadilan memutuskan persidangan akan kembali digelar awal Januari 2019 mendatang.
Namun dalam putusan terbaru pada Selasa (18/12) waktu setempat, hakim memerintahkan penundaan kembali demi memberikan waktu kepada pengacara Aisyah untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menyatakan tidak akan memaksa jaksa menyerahkan salinan keterangan tujuh saksi kasus ini.
Agenda persidangan selanjutnya adalah pembelaan Aisyah. Tidak disebut hingga kapan penundaan dilakukan. Namun kemungkinan persidangan pokok perkara akan digelar usai pengajuan banding mencapai putusan.
Pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng, menyatakan dokumen keterangan saksi itu sangat vital untuk kasus ini, mengingat lima saksi telah menghilang.
"Tanpa keterangan polisi, itu akan mengkompromikan pembelaan klien saya dan sama saja dengan kegagalan peradilan," ucap Gooi kepada wartawan.
Kasus ini berlanjut pada pokok perkara setelah pada Agustus lalu, hakim Azmi Ariffin menyatakan ada cukup bukti untuk mendakwa kedua terdakwa atas pembunuhan. Hakim menyatakan Prima Facie (dasar argumen dakwaan) dalam kasus ini cukup kuat dan menerima pandangan jaksa bahwa kedua terdakwa telah menyebabkan kematian Kim Jong-Nam.
Dalam persidangan, kedua terdakwa berargumen bahwa mereka dijebak untuk melakukan aksi prank yang ternyata memicu kematian kakak tiri Kim Jong-Un itu. Sejumlah agen intelijen Korut yang diyakini mendalangi pembunuhan ini, ikut didakwa dalam kasus ini secara in-absentia.
Saksikan juga video 'Pembelaan Aisyah Terdakwa Pembunuhan Kim Jong-nam Ditunda':
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini