Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/12) sekitar pukul 22.30 WIB. Maijun, Asep, dan Sendi mengikuti korban yang baru turun dari TransJakarta.
"Korban jalan kaki lewat trotoar Jalan Latumenten. Lalu, korban dihentikan oleh tiga pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia dalam keterangannya, Selasa (18/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak puas, para tersangka memeriksa celana korban dan didapatlah ponsel. Setelah itu, para pelaku pergi tanpa melukai korban," kata Rensa.
Saat melakukan operasi selanjutnya, korban dipergoki massa dan polisi yang sedang berada di lokasi. Mereka dapat diamankan meski sempat mencoba kabur.
"Korban memang sering malak di sekitar lokasi. Uang digunakan untuk mabuk-mabukan," kata Rensa. (aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini