Dirut BPJS TK Sapa Pekerja Migran di Sukabumi

Dirut BPJS TK Sapa Pekerja Migran di Sukabumi

Akfa Nasrulhak - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 15:06 WIB
Foto: Akfa Nasrulhak/detikcom
Sukabumi - Peringatan hari Pekerja Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember di Indonesia kali ini dilaksanakan di Sukabumi, Jawa Barat. Acara ini melibatkan banyak pihak dan dihadiri sekitar 6000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pada kesempatan ini pula, Wapres JK memberikan secara simbolis kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) kepada pekerja migran yang siap ditempatkan di beberapa negara tujuan penempatan.

BPJS TK sebagai lembaga yang diamanahkan dalam perlindungan kepada PMI sejak 1 Agustus 2017 ini turut mendukung kegiatan ini dengan menyosialisasikan peningkatan manfaat bagi PMI yang ikut menjadi peserta BPJS TK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan kegiatan tahunan ini diadakan untuk kembali menegaskan peran penting para pejuang devisa bagi keberlangsungan pembangunan di Indonesia.

"Pada hari ini kami turut menyapa saudara-saudara kita, para pekerja migran Indonesia dan calon pekerja yang akan berangkat. Tentunya mereka akan turut memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan bangsa ini," kata Agus di sela-sela acara Indonesian Migrant Worker Award 2018 di Gedung Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PUSBANGDAI), Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/12/2018).

Oleh karena itu, lanjut Agus, kesejahteraan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia menjadi perhatian BPJS TK. Untuk semakin memperluas cakupan perlindungan bagi para PMI yang tersebar di berbagai belahan dunia, BPJS Ketenagakerjaan terus menyosialisasikan manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satunya dalam momentum peringatan pekerja migran ini, BPJS TK memperkenalkan manfaat dan program langsung kepada para PMI, baik mereka yang sedang dalam masa pra penempatan ataupun yang sudah pernah ditempatkan di Luar Negeri.01

"Untuk bentuk perhatian BPJS TK adalah kita mengevaluasi apa yang telah kita berikan beserta manfaat-manfaatnya. Dan ini terus kita tingkatkan, alhamdulillah pemerintah telah mengeluarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018, jadi ada peningkatan manfaat," ujar Agus.

Agus menambahkan, BPJS TK turut aktif mendorong dalam peningkatan manfaat tersebut, seperti salah satunya adalah peningkatan manfaat beasiswa bagi keluarga, jika PMI meninggal dunia.

"Kalau PMI ini meninggal dan memiliki anak usia sekolah, maka anaknya akan dibiayai BPJS TK untuk sekolah. Jadi maksimal 2 anak dapat beasiswa sampai lulus sarjana," jelasnya.

Selain itu, skema baru ini juga memperluas cakupan pelindungannya dengan skema santunan kepada PMI yang di-PHK karena kecelakaan kerja atau bahkan risiko PMI yang gagal ditempatkan di negara penempatan termasuk diantaranya kepastian pemulangan para PMI untuk kembali ke Indonesia.

Sejak dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Tanggal 1 Agustus 2017 jumlah PMI yang telah terlindungi terhitung bulan Oktober 2018 adalah sebanyak 349,7 ribu orang.

Dirut BPJS TK Sapa Pekerja Migran di SukabumiFoto: Dok BPJS Ketenagakerjaan

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah menandatangani Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Melalui peraturan yang baru ini, pemerintah kembali menunjukkan komitmen keberpihakannya kepada pekerja migran dengan memberikan banyak manfaat baru yang lebih baik dari skema sebelumnya.

"undang-undang mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia sekarang ini sudah baru, mengganti UU yang lama. Sehingga perlindungannya menjadi lebih baik," ujar Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri.

Sementara dari pihak BPJS TK masih menunggu hasil keputusan tersebut yang masih dalam proses adminiatrasi sehingga BPJS TK sudah bisa menerapkan perluasan manfaat tersebut.


Selain santunan, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan kepada pekerja migran melalui pelatihan agar dapat terus memiliki kemampuan untuk bekerja dan menafkahi keluarganya meski tidak kembali bekerja di negeri orang.

Dalam kesempatan itu, BPJS TK juga menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris bernama Wulan, dari PMI bernama Doni yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja senilai Rp 85 juta.

"Suami saya kerja di Taiwan, baru 9 bulan bekerja terus mengalami kecelakaan kerja. Meninggalnya 28 Agustus kemarin. Semua proses sudah selesai, dimudahkan jadi 2 minggu," ujar Wulan.

Sebelumnya, Wulan mengaku tidak mengetahui adanya bantuan tersebut. Ia mengaku hanya sedih saja karena suaminya meninggal.

"Dan setelah 3 minggu itu, saya dikabari pihak BPJS untuk mengurusi bantuan ini," ujarnya.


Saksikan juga video 'Pemprov DKI Rangsang Warga DKI Ikut BPJS Tenaga Kerja':

[Gambas:Video 20detik]

(ega/mul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads