Kepala Kantor BPJS Kesehatan Pati, Sumiyati merinci, angka itu terdiri dari tunggakan iuran peserta di wilayah Pati mencapai Rp 12,1 miliar, Rembang Rp 3,9 miliar, dan Kabupaten Blora mencapai Rp 5,1 miliar.
"Kami memang ada tunggakan terbanyak dari peserta mandiri, itu di kami sampai dengan bulan November kemarin ada Rp 21 miliar. Itu adalah yang belum terbayarkan," terang Sumiyati dalam kegiatan media gathering di Hotel Fave Rembang, Selasa (18/12/18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menelepon semuanya (peserta), kami minta agar tidak menunggak. Kemudian kami rekrut kader JKN biar mereka bisa mengingatkan secara langsung ke masyarakat agar membayar iuran. Kalau yang menjadi tanggungan pemerintah semuanya sudah terbayarkan, pemerintah daerah secara kolektibilitas 100 persen memang sudah terbayarkan" katanya.
Di sisi lain, kantor BPJS juga harus membayarkan tanggungan kepada pemilik fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit ataupun puskesmas. Sumiyati menyebutkan bahwa pihaknya juga harus menanggung biaya pengobatan mencapai Rp 371,8 miliar di Pati, di Rembang Rp 119,8 miliar, dan di Blora senilai 126,5 miliar.
"Meskipun kami sudah bekerja keras untuk mengingatkan masyarakat, tapi juga kami harapkan tingkat kesadaran membayar iuran itu ada. Karena ini sistemnya kan juga bergotong royong," imbuhnya. (sip/sip)