"PN telah melakukan sita eksekusi untuk selanjutnya dilakukan lelang," kata humas PN Jaksel, Achmad Guntur, saat dihubungi detikcom, Selasa (18/12/2018).
Namun PN Jaksel menyatakan butuh waktu untuk lelang, terutama untuk menaksir berapa nilai gedung dan tanah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Presiden Soeharto membuat Yayasan Supersemar guna pengembangan pendidikan. Ia lalu memerintahkan laba bank pelat merah digelontorkan ke Yayasan Supersemar.
Nyatanya uang itu tidak semuanya dipakai untuk pendidikan. Tapi malah diselewengkan ke perusahaan di lingkaran Cendana. Setelah Soeharto lengser, negara menggugat penyelewengan itu dan menang.
Yayasan Supersemar diminta mengembalikan penyelewengan mencapai Rp 4 triliun lebih ke negara, salah satunya sudah berubah wujud menjadi Gedung Granadi.
Karena lama tidak dieksekusi, sejumlah orang mendemo Granadi.
"Sita...sita aset negara, aset negara sekarang juga...," demikian yel-yel yang diteriakkan massa. Aksi ini mendapat pengawalan dari polisi yang berjaga di depan pagar Gedung Granadi, Senin (17/18) kemarin. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini