Hal ini disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar. Menurutnya, dari kelima tersangka, empat orang merupakan pelaku utama, sedangkan seorang lainnya berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
"Mereka tidak segan-segan membacok atau melukai korbannya," kata Kombes Dwi saat jumpa pers di Makassar, Senin (17/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang ditangkap berinisial A, AM, AI, AR, dan BH. Kelimanya diciduk di kawasan Mappaodang, Makassar, pada Kamis (13/12). Para pelaku ini sudah beraksi di 15 lokasi.
"Sekarang baru 15 TKP, baru bisa terungkap, kebetulan aib sudah dibuka sama kita. Sekarang sudah terbuka, kebetulan ini lima dan dua residivis," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kelima pelaku ini diketahui sebagai kelompok begal Mappaoddang.
"Kelompok ini kami identifikasi berdasarkan lokasi yang kerap mereka jadikan sebagai lokasi tempat ngumpul ataupun beraksi," ujar Wirdhanto.
Dari lima pelaku, tambah Wirdhanto, tiga di antaranya masih di bawah umur, sedangkan dua lainnya berstatus residivis.
"Ancaman hukumannya, kami terapkan Pasal 365 ayat 1 dan 2 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas Wirdhanto. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini