"Iya sakit jantung, iya (Wawan)," kata Kalapas Batu Hendra Eka Putranto yang juga merupakan koordinator Lapas se Nusakambangan saat dihubungi detikcom, Senin (17/12/2018).
Dia mengatakan jika sebelum meninggal, Wawan sudah mengeluhkan sakit sejak Sabtu (15/12). Kemudian pada Minggu (16/12) pagi, Wawan kembali mengeluh jika lambungnya sakit, hingga akhirnya dia dibawa ke RSUD Cilacap untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra mengatakan berdasarkan keterangan dokter RSUD Cilacap, Wawan meninggal akibat sakit jantung.
"Jantung kalau dari dokter ngomongnya," ujarnya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Wawan langsung dibawa pihak keluarga menuju rumahnya di Klaten untuk dimakamkan.
"Setelah dinyatakan meninggal langsung dibawa ke Klaten. Kebetulan saat meninggal itu keluarganya sudah dalam perjalanan ke Cilacap untuk menyusul, kan sudah dikasih tahu keluarganya. Iya pukul 2.30 WIB (Dibawa ke Klaten)," ucapnya.
Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman merupakan napi kasus teroris jaringan Bahrun Naim yang terlibat dalam rencana bom bunuh diri di lingkungan Istana Kepresiden.
Dalam rencana ini, Wawan berperan menyimpan bahan peledak dan komponen pembuatan bom di Bekasi. Saat itu Densus 88 mengamankan bom panci yang mereka rakit. Wawan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
"Dia napi kasus teroris dengan hukuman 6 tahun penjara dan dia baru menjalani hukuman 1 tahun," jelasnya.
Tonton juga video 'Posting 'Bendera Teroris Bukan Panji Nabi', Abu Janda Dipolisikan':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini