Selain Irvan, terdapat nama Bupati Purbalingg Tasdi, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Riau Rusli Zainal, Gubernur Riau Annas Maamun, Bupati Bangkalan Fuad Amin, Wali Kota Tegal Ikmal Jaya, Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar, dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
"Opini BPK ada beberapa daerah yang mendapat WTP. Ketika daerah yang dapat WTP, kepala daerahnya malah terjerat korupsi," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV Nomor 6, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW menilai fakta tersebut menjadi suatu anomali dan opini WTP tak menjamin kepala daerah telah menjalankan tugas dan kewajibannya dengan benar.
"Ini menjadi anomali. Tak menjamin," kata Kurnia.
Menurut ICW, opini WTP hanya melihat kepatutan dan kewajaran penggunaan anggaran dari segi peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Irvan dan beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur diringkus dalam operasi tangkap tangan KPK. Irvan diduga memeras dan menerima duit suap berkaitan dengan anggaran pendidikan. Duit suap untuk Irvan dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah SMP di Kabupaten Cianjur. KPK menetapkan Irvan sebagai tersangka.
Irvan dijerat KPK dengan sangkaan memangkas anggaran dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang diajukan untuk 200 sekolah di Kabupaten Cianjur. "KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (12/12). (aud/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini