Dipolisikan soal 'Jemaah Monaslimin', Guntur Romli Laporkan Balik

Dipolisikan soal 'Jemaah Monaslimin', Guntur Romli Laporkan Balik

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Sabtu, 15 Des 2018 16:56 WIB
Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Setelah dipolisikan Koordinator Bela Islam (Korlabi) terkait dugaan menistakan agama soal status Facebook yang ditulisnya, Guntur Romli siap melaporkan balik. Dia melaporkan pihak yang mempolisikannya.

"Tapi karena laporan itu, saya akan melaporkan balik karena itu mencemarkan nama baik saya. Saya dituduh menista agama padahal saya nggak nyebut agama di situ, nggak nyebut kelompok di situ. Nah saya akan melaporkan balik 3 pihak," kata Guntur di restoran Gado-Gado Boplo Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (15/12/2018).


Guntur akan melaporkan pelapor, yakni Benny Haris Nainggolan. "Pertama, pelaporannya Benny. Kalau nggak salah, kedua, Damai Lubis, yang dari Korlabi; dan yang ketiga, Novel Bamukmin," sambung Guntur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guntur menyebut Benny akan dilaporkan karena mencemarkan nama baik. Sedangkan Damai Lubis dan Novel Bamukmin akan dilaporkan karena mengubah status Facebook-nya dan menyebarkannya ke media.

"Dia menyebut misalnya saya menyebut agama 'monaslimin', saya nggak nyebut agama, itu 'jemaah monaslimin'. Kemudian menyebut salat setahun sekali, saya nggak nyebut salat, saya nyebut ibadah. Jadi itu memalsukan status saya dan saya juga akan melaporkan 3 orang itu, lapor balik," ujar Guntur.

Sebelumnya, laporan dibuat Koordinator Bela Islam (Korlabi) di Bareskrim Polri. Dari foto laporan polisi yang diperlihatkan kepada detikcom, tertulis nama pelapor ialah Benny Haris Nainggolan.

Menyikapi hal itu, Guntur mengatakan akan melapor balik ke Bareskrim Polri pada Senin (17/12). Guntur menyebut akan membawa barang bukti dari media online, media sosial terkait keterangan pelapor, Lubis, dan keterangan Novel yang menyebutnya menista agama. (aan/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads