Baliho SBY Dirusak, Erick Thohir: Usut dan Tindak Tegas Pelakunya!

Baliho SBY Dirusak, Erick Thohir: Usut dan Tindak Tegas Pelakunya!

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Sabtu, 15 Des 2018 16:07 WIB
Erick Thohir (Wildan/detikcom)
Pekanbaru - Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma'ruf Amin Erick Thohir ikut bicara terkait kasus perusakan baliho penyambutan SBY hingga spanduk dan bendera Partai Demokrat (PD) di Pekanbaru, Riau. Dia meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.

"Terkait perusakan spanduk-spanduk Partai Demokrat di Pekanbaru, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut," kata Erick di Pekanbaru dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (15/12/2018).

"Semoga pihak kepolisian bisa mengusut dan menindak tegas siapa pun yang melakukannya," ucap Erick.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejumlah politikus dari kubu Prabowo-Sandiaga menuding bahwa kasus ini berkaitan dengan kehadiran Jokowi di Riau. Politikus PD Andi Arief bahkan menyebut terduga pelaku yang telah diamankan polisi mengaku diperintah pengurus PDIP melakukan perusakan. Ada juga yang mengaitkan kasus ini dengan ucapan Erick Thohir yang memberi arahan agar timses beralih ke mode 'menyerang' di Pilpres 2019.

Erick mengatakan dirinya menjamin Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin menjunjung tinggi kampanye damai.


"Kami di TKN selalu menjunjung tinggi kampanye damai dan santun," tegas Erick.

Diketahui, baliho selamat datang SBY, spanduk, hingga bendera PD di Pekanbaru ditemukan rusak pada Sabtu (15/12) pagi. Perusakan diduga dilakukan pada dini hari. Atribut PD ditemukan rusak tersobek-sobek di pinggir jalan hingga di parit.

Polri langsung bergerak mengusut perusakan baliho SBY setelah Sekjen DPD PD Provinsi Riau Edi A Muhammad Yatim melapor ke Polresta Pekanbaru dengan nomor laporan LP 1110/ XII/ 2018/ SPKT unit I Polresta PKU. Tidak lama berselang, terduga pelaku ditangkap.


Heryd Swanto (22) diamankan di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (15/12) sekitar pukul 01.45 WIB. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiang bambu dan kayu, potongan sobekan baliho, serta pisau cutter.

Dalam laporan polisi, Heryd disebut tidak bekerja. Sosok kelahiran Pekanbaru, 1 Desember 1996, ini tercatat sebagai warga Tangkerang Barat, Kecamatan Merpoyan Damai. Polisi masih mendalami motif terduga pelaku melakukan perusakan tersebut. (hri/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads