"Dia enggak tahu dan itu sudah lama. Bukan zaman dia. Maka dari itu dia enggak menertibkan," kata pengacara Wahid, Firma Uli Silalahi kepada detikcom, Jumat (14/12/2018).
Renovasi sel senilai ratusan juta tersebut terungkap dalam sidang eks Kalapas Sukamiskin beberapa hari lalu. Dalam sidang, saksi Andri Rahmat yang juga terdakwa dalam kasus ini, menyebut ada perbaikan sel sesuai permintaan penghuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firma menyebut dia turut mempertanyakan soal renovasi kamar itu kepada Andri. Pengakuannya justru biaya renovasi bisa mencapai Rp 250 juta.
"Nominalnya ada Rp 23 juta, Rp 12 juta sampai Rp 250 juta, variatif. Jadi dari Rp 1 juta sampai Rp 250 juta. Ada 5 kamar yang direnovasi pengakuan dari dia," katanya.
Saksikan juga video 'Fahmi dan Inneke Pakai Kamar 'Wikwikwik' di Lapas Sukamiskin':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini