Dalam empat tahun terakhir, Pemerintah sudah mengucurkan dana desa sebesar Rp 187 triliun dengan rincian tahun 2015 sebesar Rp 20,68 triliun, 2016 Rp 46,98 triliun, dan 2017-2018 masing-masing Rp 60 triliun pertahun. Rencananya tahun depan ditambah menjadi Rp 70 triliun pertahun.
"Hati-hati dengan uang yang sangat besar sekali, oleh sebab itu perlu saya ingatkan agar penggunaan dana desa ini bisa fokus, bisa digunakan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan yang ada di desa, di gampong-gampong kita," kata Jokowi dalam sambutannya di depan peserta Sosialiasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Jumat (14/12/2018).
Jokowi mempersilahkan dana desa dipakai untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, embung, Posyandu dan lainnya. Meski demikian, Jokowi memberi saran agar data yang diterima setiap desa tersebut diperuntukkan untuk pembangunan yang memiliki manfaat besar untuk masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan dana desa, jelas Jokowi, diberikan agar uang tersebut dapat mengalir ke daerah hingga tingkat desa. Dia berharap, perputaran uang dana desa tersebut terjadi di tingkat kampung-kampung.
"Saya titip kalau membangun jalan, membangun irigasi, belilah yang namanya membeli batu, membeli pasir di desa itu, kalau tidak ada beli di desa sebelah, kalau ndak ada jangan lebih dari kecamatan, agar uang itu beredar di situ terus," ucap Jokowi.
"Jangan berikan kesempatan dana desa uang itu balik lagi ke Jakarta. Karena semakin banyak uang beredar di sebuah kampung, Kecamatan, otomatis ekonomi bergerak di bawah," jelas Jokowi.
Saksikan juga video 'Yuk, Cek Capaian 4 Tahun Dana Desa!':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini