Erni Dekriwati yang dipanggil Rita dan sejumlah keluarga korban pembunuhan lain berkampanye agar pemerintah Malaysia membatalkan rencana menghapus hukuman gantung.
Rita mengatakan ia merasa seperti dikhianati karena rencana menghapus hukuman gantung ini diumumkan beberapa bulan setelah terpidana pembunuh ibunya dijatuhi hukuman mati.
"Kasus ibu saya ini selesai dalam waktu lebih dari tiga tahun sampai pelaku mendapatkan hukuman."
- Sebut agama Yahudi anjurkan hukuman mati bagi LGBT, Rabbi Israel dikecam
- Mengapa ada anak dengan nama 'Bunuh Dia', 'Sudah Mati' dan 'Hukum Saya'?
- Negara mana yang masih menerapkan hukuman mati? Bagaimana dengan Indonesia?
"Tapi baru kita rasa gembira, baru rasa tenang sedikit dengan keputusan itu, tahun ini, tak sampai setahun (selepas hukuman dijatuhkan), kerajaan (pemerintah) mengeluarkan rencana untuk menghapuskan hukuman mati."
"Hukuman mati itu bagi saya satu keadilan yang perlu ditegakkan dan diturunkan kepada pelaku yang sungguh zalim dan dahsyat."
Ibunya, Sosilawati Lawiya, merupakan salah satu dari empat orang yang dibunuh secara keji pada 2010.
Jenazah Sosilawati yang hangus dan tiga karyawannya ditemukan di perkebunan di Banting, sekitar 40 kilometer dari Kuala Lumpur.
Darahnya ditemukan antara lain di tembok satu gubuk di perkebunan. Ia dibunuh karena sengketa bisnis.

Pembunuh Sosilawati termasuk di antara 1.267 orang di penjara-penjara Malaysia yang menanti hukuman gantung. Sepertiga dari mereka adalah warga negara asing.
Pada pertengahan November lalu, Menteri Hukum Malaysia VK Liew mengumumkan bahwa kabinet akan menghapus hukuman mati dan diganti dengan hukuman seumur hidup.
Selama ini, kejahatan yang mendapatkan ganjaran hukuman mati adalah pembunuhan dan perdagangan narkoba.
Malaysia termasuk di antara 56 negara yang masih memiliki hukuman mati, hukum yang menurut organisasi hak asasi manusia sebagai pelanggaran hak hidup seperti yang tercantum dalam Deklarasi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Dicabutnya hukuman mati ini adalah bagian dari manifesto koalisi pemerintahan baru Pakatan Harapan. Koalisi mengakhiri kekuasaan Barisan Nasional selama 61 tahun bulan Mei lalu.
Saat ini, moratorium ditetapkan untuk pelaksanaan hukuman mati.
"Siapapun bisa mendapat pengampunan"Rencana mencabut hukuman mati ini disambut Komisi Hak Asasi Manusia, Malaysia, Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (Suhakam), yang telah lama mengupayakan pencabutan.
"Bila pun ada orang yang dihukum karena pembunuhan, orang itu masih punya hak untuk hidup...siapapun bisa mendapatkan pengampunan," kata ketua Suhakam Razali Ismail kepada BBC News Indonesia.
Razali mengatakan di antara mereka yang masuk dalam daftar hukuman gantung, ada yang berusia di bawah 21 saat melakukan kejahatan.
"Mereka bertindak bodoh saat itu, anak-anak muda yang mencoba-coba menjadi pengedar narkoba."
Sebagian besar mereka yang dijatuhi hukuman mati adalah pengedar narkoba. Yang termasuk dalam kategori ini adalah yang memiliki paling tidak 1 kg opium, 200 gram ganja, dan 40 gram kokain.
"Selama-lamanya kami menantikannya"Selain Suhakam, organisasi HAM, Amnesty Internasional, juga yang menyambut rencana pencabutan hukuman mati, yang di Malaysia dilakukan dengan cara digantung.
Amnesty mengkampanyekan pengampunan untuk Mainthan Arumugam, yang dihukum 14 tahun lalu karena pembunuhan. Ia tetap menyangkal tuduhan dengan menyebut kesalahan identitas namun tetap kalah dalam sidang banding.
Mainthan dihukum karena memukul seorang pria sampai meninggal. Kuasa hukumnya mempertanyakan identitas jenazah dan orang yang dipukul malam itu menyatakan ia adalah satu-satunya orang yang dipukul dalam perkelahian 14 tahun lalu.
- Aktivis pembela hak-hak perempuan Arab Saudi 'terancam hukuman mati'
- Mesir vonis mati 75 pendukung eks Presiden Morsi
- Jessica Wongso: 'Rutan melakukan penahanan secara melawan hukum'
Orang yang diserang sempat menjadi saksi namun hal itu tidak cukup bagi pengadilan tinggi Malaysia untuk membatalkan hukumannya.
Vasanthy, istri Maintan, harus mencari nafkah untuk empat anak-anaknya, dengan yang bungsu berusia satu tahun saat itu.
Dalam surat dari penjara, Mainthan meyakinkan keluarganya untuk tetap berdoa agar ia bisa kembali bersama mereka.
"Saya sebagai suamimu, saya tahu betapa susah keadaan Vasanthy di sana. Saya suamimu mohon minta maaf kepada Vasanthy. Maafkanlah saya," tulisnya dalam surat pada saat hari Valentine 14 Februari lalu.
Vasanthy mengatakan selama 14 tahun ia meminta anak-anaknya untuk bersabar bahwa ayah mereka akan kembali pada suatu hari nanti.
Ia mengatakan berita tentang rencana mencabut hukuman gantung memberi harapan baginya dan keluarga. Namun hukuman seumur hidup juga sulit mereka terima.
"Saya ingin tanya, kapan suami saya boleh pulang? Itu saja. Itu saja yang ada dalam pikiran saya setiap hari karena sudah 14 tahun bukan 14 hari," katanya kepada BBC News Indonesia.
'Bukan dendam, tapi takut'Razali, ketua Komnas Ham Malaysia, Suhakam, mengatakan hukuman mati juga berdampak tak hanya kepada terpidana dan keluarganya.
Ia mengatakan pamannya yang berkarier lama dalam bidang hukum akhirnya keluar dari pekerjaan karena harus menjatuhkan hukuman mati kepada satu terpidana.
Razali bercerita ia sempat memiliki pandangan bahwa nyawa harus dibalas nyawa dan mengerti apa yang dirasakan keluarga korban seperti Rita.
"Mereka ingin semacam pembalasan. Apapun kemarahan itu, rasa ingin membalas bukan berarti juga harus melalui nyawa orang lain...pandangan bahwa nyawa dibayar nyawa tak lagi bisa diterapkan."
Namun bagi Rita, ia merasa bukan dendam yang melatari langkahnya menentang pencabutan hukuman mati, namun ketakutan.
"Saya tak rasa dendam pun dengan terpidana. Malah saya rasa takut.
"Kalau dia dihukum seumur hidup, dan dia bisa keluar dan mendapat pengampunan, apa yang akan terjadi kepada kami adik-beradik, keluarga korban? Kami dalam ketakutan," katanya.
Ibu minta belas kasihanRita adalah satu-satunya anak Sosilawati yang terakhir berbicara dengan ibunya pada malam pembunuhan itu. Ia masih remaja saat ibunya dibunuh dan sang ibu merupakan tulang punggung keluarga.
Dia mengatakan mengerti langkah pemerintah merencanakan pencabutan hukuman mati dengan alasan kemanusiaan. Namun ia mempertanyakan rasa kemanusiaan terpidana pembunuh ibunya.
"Coba bayangkan saat pembunuhan itu. Saat ibu saya dibunuh, mesti dia meminta pertolongan, meminta diberi belas kasihan. Tapi adakah (pembunuh) berpikir untuk belas kasihan pada ketika itu?"
Sentimen publik terkait rencana pencabutan hukuman gantung ini dapat mempengaruhi keputusan akhir pemerintah Malaysia.
Wakil Perdana Menteri Wan Azizah Wan Ismail, mengatakan pemerintah mempertimbangkan satu langkah termasuk pelaku pembunuhan keji yang tak boleh luput dari hukuman mati.
Sementara Menteri Kehakiman Liew mengatakan pihak eksekutif telah memerintahkan kementerian-kementerian untuk mencari masukan dari masyarakat. (ita/ita)