"Ya pasti laksanakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kepada detikcom, Jumat (14/12/2018).
Untuk diketahui, pembakaran Mapolsek Ciracas bermula dari kedatangan massa tak dikenal, Selasa malam (11/12). Massa merangsek masuk ke dalam mapolsek untuk memeriksa ruang tahanan. Karena tak menemukan yang dicari, massa merusak dan membakar kantor polisi tersebut, Rabu dini hari (12/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap menunggu hasil kerja dari tim khusus dulu untuk mengungkap fakta-fakta secara komprehensif," ujar Dedi.
Pasca Mapolsek Ciracas digeruduk, keesokan harinya tim gabungan kepolisian bergerak menangkapi satu persatu juru parkir di Cibubur yang terlibat pengroyokan terhadap anggota TNI. Total 5 orang tersangka telah diamankan sampai malam tadi, Kamis (13/12). Namun dalam kasus perusakan mapolsek, polisi belum mengamankan satupun pelaku sampai saat ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sebelumnya mengatakan perusakan mapolsek kemungkinan ada kaitannya dengan kasus pengroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir. Idham mengatakan hal itu analisa sementara dan memilih tetap menunggu hasil penyelidikan.
Saksikan juga video 'Cerita Juliah, Saksi Mata Penyerangan Mapolsek Ciracas':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini