Polisi Tangkap Lagi Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Polisi Tangkap Lagi Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 13 Des 2018 11:33 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi sebelumnya sudah menangkap tukang parkir berinisial AP, yang berperan memegang dan memukul korban.

"Sudah (ditangkap)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis kepada detikcom, Kamis (13/12/2018).


Idham belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan. Jumlah dan peran pelaku juga belum disebutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi menangkap seorang tukang parkir berinisial AP di rumahnya di kawasan Ciracas, Jaktim, pada Rabu (12/12) kemarin. Diduga ada tiga pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan itu.


"Jadi dia tidak hanya sendiri, tapi ada temannya, 3 orang dengan inisial I, H, dan D. Tiga orang ini masih kita cari segera akan kita lakukan penangkapan. Karena peran mereka masing-masing sudah kita ketahui daripada pelaku AP ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (12/12).

Terkait pengeroyokan terhadap anggota TNI itu, massa mendatangi Mapolsek Ciracas pada Selasa (11/12). Mereka datang karena merasa tidak puas atas penanganan kasus tersebut.

Argo menjelaskan Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar dan Kapolres Jaktim Kombes Tony Surya sempat memberikan penjelasan kepada massa. Namun massa tetap tidak puas dan merusak sejumlah barang yang ada di Mapolsek Ciracas.


"Kemudian setelah itu, massa merasa tidak puas, kemudian melakukan beberapa kegiatan. Ada juga yang merusak mobil, kemudian ada yang merusak kantor dan ada tiga anggota yang sakit," imbuhnya.

Selain barang-barang yang rusak dan hangus, sejumlah polisi menjadi korban insiden perusakan Mapolsek Ciracas. Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar bahkan masih dirawat di rumah sakit karena terluka. (knv/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads