"Dia itu kader sayap partai, Garda Pemuda. Saya tegaskan sekali lagi, dia adalah kader sayap Partai NasDem," ujar Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago saat berbincang dengan detikcom, Rabu (12/12/2018).
Irma mengatakan ormas Garda Pemuda sendiri memiliki kebijakan kader yang tersangkut kasus korupsi harus segera mengundurkan diri. Hal itu sudah menjadi tabiat di NasDem juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kita tidak akan beri bantuan hukum apa pun, karena kita berikan proses hukum kepada yang bersangkutan, apalagi kalau dia sudah keluar dari NasDem," katanya.
"Jadi sudah jelas bahwa kami tidak pernah memberikan bantuan hukum kepada siapa pun (yang terkena kasus korupsi). Dan memang ada kebijakan partai bahwa yang tersangkut kasus itu harus mengundurkan diri. Kalau tidak, ya, kita pecat," imbuhnya.
Irvan Rivano Muchtar ditangkap KPK pada Rabu (12/12) atas dugaan pemerasan terhadap kepala SMP. Setelah menjalani pemeriksaan, Irvan lantas ditetapkan sebagai tersangka pemerasan kepala SMP terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan.
Baca juga: Ini Lo, Bukti Bupati Cianjur Terima Suap |
Selain Rivano, ada tiga tersangka lain, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (CS), Kepala Bidang SMP Rosidin (Ros), dan TSC, kakak ipar Bupati Cianjur.
Rivano cs menerima 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar DAK pendidikan Kabupaten Cianjur.
"Diduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima, atau memotong pembayaran terkait dana alokasi khusus pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Rabu (12/12/2018).
Baca juga: 'Cempaka' Kode Duit Pemerasan Bupati Cianjur |
Saksikan juga video 'KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Pemerasan Kepsek SMP':
(jor/zap)