"Buka! Award kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja-kerja keterbukaan informasi publik (kepada) Pak Mendes PDTT Eko. Penilaian kami adalah tokoh yang mampu menjadi keterbukaan informasi dana desa menjadi terang benderang," kata Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal dalam keterangan tertulis, Selasa (11/12/2018).
Anugerah Buka! Award tersebut diterima oleh Plt Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) Kemendes PDTT Aisyah Gamawati. Ia secara langsung mewakili Mendes PDTT pada acara Anugerah Komisi Informasi Sumbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aisyah, Menteri Eko sejak 2016 telah mewanti-wanti bahwa keterbukaan dan transparansi Dana Desa adalah keharusan.
"Dana Desa adalah dana negara, dana masyarakat, maka tidak bisa tidak harus dikelola secara terbuka dan setransparan mungkin. Itu selalu dicamkan oleh Pak Eko," tuturnya.
Ia melanjutkan, dalam pengelolaan informasi publik, Kemendes PDTT selalu maksimal. Banyak lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat mengapresiasi kinerja Kemendes PDTT.
"Keterbukaan informasi digariskan UU 14 Tahun 2008 di jajaran Kemendes PDTT tidak lips service, tapi nyata," jelasnya.
Apresiasi Buka! Award Komisi Informasi direncanakan diberikan sekali dalam empat tahun. Award ini merupakan penilaian tentang komitmen dan konsistensi lembaga atau tokoh dalam pengarusutamaan dan membudayakan keterbukaan informasi publik.
"Untuk Buka! Award periode Komisi Informasi Sumbar 2014-2018, selain kepada Menteri Desa, juga diberikan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, dan Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat," jelas komisioner Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi.
Untuk mengetahui informasi seputar kabar desa lainnya, dapat selengkapnya. (idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini