Regulasi menjadi alasan mereka berduel berebut kursi nomor satu di desa mereka. Peraturan Bupati nomor 51 tahun 2018 mewajibkan Pilkades diikuti minimal dua calon kepala desa (cakades).
Misalnya di Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, cakades petahana Erry Suseno Wibowo harus melawan istrinya, Wahyu Handayani. Wahyu terpaksa maju karena tak ada pendaftar cakades lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara Erry mengaku siap apapun hasil akhirnya, termasuk jika istrinya yang menang. Dia beranggapan hasil penghitungan suara adalah murni suara masyarakat.
"Kalau istri yang menang akan saya dukung. Berarti memang itu yang dikehendaki rakyat," kata Erry.
Selama masa pendaftaran hingga pencoblosan, Erry mengaku selalu bersama-sama sang istri saat bersosialisasi dengan warga.
"Tidak pernah ada perselisihan tentang Pilkades ini. Kami selalu bersama saat datang kepada warga," ujarnya.
Saat ini penghitungan suara di Desa Wirun sudah selesai. Hasilnya, Erry menang dengan perolehan 3.421 suara dibandingkan 799 suara.
pil
Menurut warga sekitar, Sugeng, sosok Erry memang cukup kuat di Desa Wirun. Wajar jika tidak ada pendaftar lain yang siap melawan Erry.
"Memang kerjanya bagus. Selain itu, beliau juga pengusaha pupuk, dananya kuat. Wajar saja kalau tidak ada lawan," katanya.
Selain di Desa Wirun, fenomena ini juga terjadi di beberapa desa. Antara lain di Desa Cangkol dan Desa Mojorejo. (bai/bai)