Trump Khawatir Akan Dimakzulkan

Trump Khawatir Akan Dimakzulkan

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 11 Des 2018 19:31 WIB
Donald Trump (Reuters)
Washington DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan telah menyatakan kekhawatiran soal dirinya akan dimakzulkan saat Partai Demokrat mengambil alih kendali House of Representatives (HOR) atau DPR AS dalam waktu dekat.

Seperti dilansir CNN, Selasa (11/12/2018), informasi itu diungkapkan oleh seorang sumber yang dekat dengan Trump kepada CNN pada Senin (10/12) waktu setempat. Menurut sumber yang tidak disebut latar belakangnya itu, Trump saat ini memandang pemakzulan sebagai 'kemungkinan nyata'.

Namun, imbuh sumber itu, Trump merasa tidak yakin apakah pemakzulan memang akan sungguh terjadi terhadap dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, seorang sumber lainnya yang dekat dengan Gedung Putih menuturkan bahwa ajudan-ajudan kepresidenan di West Wing -- kantor Presiden AS di Gedung Putih -- meyakini 'satu-satunya isu yang menempel' dalam proses pemakzulan adalah dugaan pelanggaran aturan dana kampanye terkait pembayaran yang dilakukan mantan pengacara Trump, Michael Cohen, terhadap sejumlah wanita yang mengklaim pernah jadi selingkuhan Trump.


Pembahasan soal pemakzulan semakin marak beberapa hari terakhir setelah pengajuan permohonan oleh sejumlah jaksa di Distrik Selatan New York. Dalam pengajuan itu, para jaksa untuk pertama kalinya secara langsung menyatakan dugaan Cohen diarahkan Trump saat melanggar hukum selama kampanye pilpres 2016 lalu.

Partai Demokrat menyatakan Trump telah melakukan pelanggaran yang masuk ranah pemakzulan dan bisa dijebloskan ke penjara begitu masa jabatannya di Gedung Putih berakhir. Diketahui bahwa Partai Demokrat merebut dominasi DPR AS dari Partai Republik dalam pemilu sela yang digelar November lalu.

Calon Ketua Komisi Kehakiman DPR AS, Jerry Nadler, menyebut tuduhan-tuduhan terhadap Trump itu, jika terbukti, akan mengarah pada 'pelanggaran yang bisa dimakzulkan'. Senator Demokrat, Chris Coons, bahkan menyebut Trump bisa didakwa setelah dia mengakhiri masa jabatannya.

Cohen sendiri mengungkapkan dalam persidangan pada September lalu, bahwa dirinya diarahkan oleh Trump untuk melakukan pembayaran kepada dua wanita, Stormy Daniels dan Karen McDougal. Jaksa mendukung tuduhan itu dalam dokumen putusan untuk Cohen pada Jumat (7/12) lalu. Dalam dokumen itu, jaksa menyatakan Cohen harus menerima 'vonis substansial' atas tindak kejahatan yang dilakukannya, termasuk pelanggaran aturan dana kampanye terkait pembayaran kepada dua wanita itu, penipuan pajak dan berbohong kepada Kongres AS.


Para pejabat Gedung Putih, pada saat itu, masih tidak meyakini bahwa penyelidikan yang dilakukan penasihat khusus Robert Mueller atas dugaan kolusi dalam pilpres AS, akan berujung pemakzulan. Para pejabat Gedung Putih juga masih diselimuti keyakinan bahwa isu dana kampanye tidak dipandang sebagai isu yang mampu meraup dukungan bipartisan untuk pemakzulan.

Seorang sumber lainnya menyebut Trump saat ini tetap percaya diri bahwa meskipun dirinya bisa dimakzulkan pada level HOR atau DPR AS, dia tidak yakin akan dimakzulkan di level Senat. Diketahui bahwa untuk Senat AS masih didominasi Partai Republik yang menaungi Trump.

Menurut sumber tersebut, isu dana kampanye yang menjerat mantan pengacara Trump tidak dipandang sebagai kasus yang memiliki kekuatan untuk memicu voting bipartisan di Senat, untuk mendakwa dan memakzulkan Trump.

(nvc/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads