"Salah satu teori ataupun ungkapan yang selalu disebut kan 'power tends to corrupt'. Jadi dulu power itu ada di pusat, jadi orang pusat banyak yang korup. Di daerah hanya ikut saja apa yang diputuskan oleh pusat, begitu halnya DPR," kata JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
Akibat sistem desentralisasi, 'kekuasaan' terbagi menjadi sepertiga di pusat, sepertiga di DPR, dan sepertiga di daerah. APBN pun, disebut JK, ada yang dijalankan di daerah.
"Lihat APBN, kan itu di DPR, kemudian juga dilaksanakan di daerah. Akibatnya, power terbagi tiga, maka yang korup juga terbagi tiga," ujarnya.
Kekuasaan di daerah ditambah adanya otonomi yang dimiliki daerah. Daerah memilih mengambil keputusan dari suatu proyek.
"Dulu proyek apa pun ditentukan oleh APBN, sekarang nggak. Maka di situ letaknya, maka power-nya, otonomi diserahkan ke daerah dan juga ke DPR, maka power tends to corrupt itu terjadi," tuturnya.
JK menyebut perbaikan bukan hanya soal administrasi dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, perlu juga dilakukan perbaikan efisiensi dan transparansi.
"Dan terus terang tentu pada waktunya nanti, setelah kita lebih maju, pendapatan atau gaji ASN juga bisa lebih baik, sehingga bisa lebih kurang korupsinya," katanya. (nvl/fdn)