Tersangka Kasus Jual-Beli Blangko e-KTP Anak Mantan Pegawai Dukcapil

Tersangka Kasus Jual-Beli Blangko e-KTP Anak Mantan Pegawai Dukcapil

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 11 Des 2018 12:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial NID (27) yang diduga sebagai penjual blangko e-KTP via online. NID diketahui sebagai anak mantan pegawai Dukcapil di Lampung.

"Kemudian kemarin tanggal 10 (Desember, red) kita sudah menangkap pelakunya di Lampung inisial NID dan kemudian dia memang anaknya daripada mantan pegawai Dukcapil di Lampung sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (11/12/2018).


Menurut Argo, NID mengambil blangko tanpa seizin orang tuanya. Blangko tersebut kemudian dipasarkan secara online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini dia meminta mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya, kemudian dia browsing atau dia jual di media online," imbuhnya.


Argo mengatakan NID sempat menyebarkan 10 eksemplar. Harga per satu blangko sebesar Rp 50 ribu.

"Jadi dia udah sempat menyebarkan 10 eksemplar dan dihargai satunya Rp 50 ribu dan sekarang masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

Atas perbuatannya, NID dijerat dengan UU ITE dan UU Administrasi Kependudukan. NID resmi ditahan di Polda Metro Jaya per hari ini.


Saksikan juga video 'Harap Tenang, Rentetan Kasus e-KTP Tak Terkait Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads