Penyelundupan 92 Kg Ganja ke Jakarta Digagalkan di Lampung

Penyelundupan 92 Kg Ganja ke Jakarta Digagalkan di Lampung

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 11 Des 2018 09:48 WIB
Ilustrasi ganja (dok. istimewa)
Jakarta - Penyelundupan 92 kilogram ganja dari Lampung ke Jakarta digagalkan Tim Polres Lampung Selatan. Puluhan kilogram ganja tersebut disimpan dalam empat dus besar, dengan kemasan 92 paket.

"Adapun kronologis pengungkapan pada hari Selasa, 4 Desember 2018, sekira pukul 12.00 WIB. Barang bukti diamankan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Dari situ kami lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (11/12/2018).


Penyelundupan dilakukan dengan memanfaatkan jasa ekspedisi ESL Express dari Bandar Lampung. Dalam pengembangan, polisi menangkap dua orang pengirim berinisial SP (24) dan RAP (23). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya dalam pengembangan Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan kembali berhasil mengamankan orang tersangka, yakni SP (24) warga Depok Jabar dan RAP (23)," ujar Sulis.


Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau kurungan seumur hidup. (aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads