"Jadi dia harapkan dengan disebar (ke) situs itu dia mendapatkan uang untuk kepentingan ekonomi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (7/12/2018).
Yusuf rupanya lulusan sarjana hukum Universitas Airlangga (Unair). Yusuf kemudian melanjutkan sebagai calon mahasiswa S2 Ilmu Hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaannya, dari mana S1-nya? Memang juga di Fakultas Hukum di Unair angkatan 2014 lulus pada bulan Maret 2018 yang lalu. Selama jadi mahasiswa, prestasi dan sikapnya biasa-biasa saja," kata Kepala Pusat Informasi Humas Unair Suko Widodo di Mapolda Jatim, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (7/12).
Permintaan maaf juga disampaikan Yusuf saat bertemu Suko. Unair menegaskan persoalan hukum yang dihadapi Suko tidak lagi menjadi ranah Unair karena terlepas dari urusan kampus.
"Ketika bertemu dengan tersangka, dia meminta maaf dan menyesal," ujar Suko.
Kini Yusuf menjadi tahanan di Polda Jatim atas kasus penyebaran video bugil ke situs dewasa. Polisi masih mengembangkan penyidikan terkait dugaan jumlah korban penyebaran video bugil lebih dari enam orang.
Sebab saat laptop Yusuf dibongkar, ada 15 video wanita diduga korban Yusuf yang masih tersimpan. Selain itu, tersimpan juga ribuan foto bugil perempuan.
Yusuf disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (fdn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini