Gempa M 5,7 di NTB Terasa Hingga Bali

Gempa M 5,7 di NTB Terasa Hingga Bali

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 06 Des 2018 09:25 WIB
Warga berhamburan karena gempa NTB Lombok (Foto: Harianto/detikcom)
Jakarta - Gempa bumi magnitudo 5,7 terjadi di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gempa ini dirasakan di Lombok hingga Bali.

"Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki kekuatan M=5,7 yang setelah dimutakhirkan menjadi M=5,3," kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (6/12/2018).


Getaran paling kuat dirasakan di Lombok Utara dengan skala VI MMI dan Lombok Barat serta Mataram dengan skala V MMI. Sementara di Bali, gempa dirasakan di Denpasar dengan skala III-IV, di Jimbaran dirasakan skala III MMI, skala III Tabanan, skala II di Nusa dua, dan skala II-III di Karangasem, Kuta, dan Singaraja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan memperhatikan lokasi episenter, kedalaman hiposenter, dan mekanisme sumbernya maka gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Naik Flores (Flores Back Arc Thrust)," ucap Rahmat.

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa ini, dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," sambungnya.


Gempa ini terjadi pada koordinat 8,5 LS dan 116,06 BT. Getaran cukup dirasakan karena pusat gempa ini ada di kedalaman 10 km.

BMKG menyatakan gempa ini tak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami. Hingga pukul 08.11 WIB belum tercatat adanya gempa susulan.

BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tak terpengaruh isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads