Pengacara Pastikan Habib Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Bareskrim

Pengacara Pastikan Habib Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Bareskrim

Ferdinan - detikNews
Kamis, 06 Des 2018 08:59 WIB
Habib Bahar bin Smith/Foto: dok. Front TV
Jakarta -

Tim pengacara memastikan Habib Bahar bin Smith akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Habib Bahar dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian.

"Habib Bahar mungkin jam 11," kata anggota pengaara Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro saat diminta konfirmasi detikcom, Kamis (6/12/2018).

Habib Bahar akan didampingi 54 pengacara. Selain di Bareskrim, Habib Bahar juga dilaporkan di Polda Metro Jaya.




Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono sebelumnya memastikan status kasus pelaporan atas Habib Bahar di Bareskrim sudah naik ke tahap penyidikan. Habib Bahar dipanggil hari ini sebagai saksi atas laporan terkait Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 45 ayat 2, Pasal 28 ayat 2 UU ITE.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau ditingkatkan ke penyidikan, banyak keterangan saksi, keterangan ahli. Saya tidak tahu persis pertimbangan, kalau yang di Bareskrim," ujar Sugito.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads