"WN Bulgaria yang kemarin ditemukan melakukan pembobolan ATM atau skimming dan bersangkutan sudah diproses hukum pidana penjara 6 bulan di Lapas Makassar dan 2 hari lalu sudah diserahkan. Sudah selesai proses pidananya dan sekarang tunggu proses pemulangan atau deportasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka di Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (5/12/2018).
Selain terlibat skimming, keduanya masuk ke Indonesia melalui visa kunjungan singkat selama 30 hari. Kunjungan ini kemudian dimanfaatkan para pelaku membobol ATM dengan cara skimming.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku, Ivo Todorov Todorov dan Stoyo Ganchev Landzhev, rencananya dipulangkan pada Rabu sore (5/12) melalui Bandara Sultan Hasanuddin menuju Kuala Lumpur dan langsung ke Bulgaria.
"Hari ini akan dipulangkan ke negaranya melalui Bandar Udara Hasanuddin melalui Kuala Lumpur dan ke negaranya," terangnya.
Imigrasi Makassar telah meningkatkan pengawasan orang asing. Pengawasan ini dilakukan dengan dibentuknya tim khusus yang memantau aktifitas orang asing.
"Kita melakukan pengawasan orang asing dan ada tim dibentuk mulai kabupaten hingga kecamatan dan hampir semua temuan rata-rata berasal dari anggota Tim Pora," tutupnya.
Berdasarkan catatan Imigrasi Makassar, keduanya telah terlibat aksi pembobolan di sejumlah ATM. Ivo Todorov Todorov bahkan telah membobol lima kali mesin ATM.
Sebelumnya, kedua WN Bulgaria bernama Ivan Guthrov dan Stoyan Ganchev mengelak melakukan percobaan pembobolan dengan memasang alat skimmer di ATM BRI di Jalan Veteran Selatan, pada Selasa (5/6) dini hari. Meski demikian, polisi tidak percaya begitu saja. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini