"Saya manusia, saya khilaf," kata Wahid dengan suara pelan di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (5/12/2018).
Pernyataan Wahid itu disebutkan usai hakim ketua Dariyanto mempersilakan Wahid menyampaikan sesuatu. Wahid tak banyak bicara dan hanya mengungkapkan kekhilafannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak eksepsi, sidang selanjutnya pembuktian," kata Dariyanto.
Suasana sidang dapat disaksikan dalam video di bawah.
Sidang kembali dilanjutkan pada Rabu pekan depan. Agenda sidang pembuktian dakwaan.
Usai persidangan, Wahid langsung diburu wartawan. Namun, Wahid enggan memberikan keterangan dan terus berjalan meninggalkan ruang sidang.
"Belum, belum. Nanti saja," ucap Wahid.
Sementara itu pengacara Wahid, Firma Uli Silalahi, mengatakan bakal menguji kebenaran hukum di persidangan nanti. Salah satunya dengan pemeriksaan saksi.
"Kita uji kebenaran hukum fakta di persidangan saksi dan alat bukti dakwaan semacam susunan dari berkas pemeriksaan penyidik," ujar Firma usai persidangan.
Saksikan juga video 'Dirjen PAS Bantah Terlibat Suap Lapas Sukamiskin':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini