NasDem Minta Usulan Dana Parpol dari Pemerintah Dikaji Secara Matang

NasDem Minta Usulan Dana Parpol dari Pemerintah Dikaji Secara Matang

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 05 Des 2018 12:52 WIB
Johnny Plate (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - KPK mengusulkan partai politik dibiayai pemerintah, tapi dengan sistem audit yang jelas. Partai NasDem menilai usulan tersebut perlu dipelajari secara matang.

"Pembiayaan dana parpol melalui APBN harus dipelajari secara matang, apakah penerimaan negara mencukupi dan menjadi prioritas belanja negara. Menurut kami, pembiayaan dana parpol melalui APBN sifatnya sebagai stimulus pembiayaan parpol, belum sebagai sumber utama pembiayaan parpol," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate saat dihubungi, Rabu (5/12/2018).


Menurut Johnny, peruntukan APBN untuk pembangunan seharusnya lebih diutamakan dibandingkan dana untuk parpol. Johnny menilai perlu cara yang lebih kreatif untuk pembiayaan parpol di luar dana APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peruntukkan APBN bagi pembangunan masyarakat masih lebih diutamakan dibandingkan dengan dana untuk pembiayaan parpol. Perlu mencari cara mekanisme off balance sheet APBN melalui sumber pembiayaan parpol yang lebih kreatif di luar APBN," ujar Johnny.


"Misalnya sebagai gagasan untuk dipelajari lebih lanjut, seperti melalui tax credit atau tax deductable atas sumbangan perusahaan kepada partai politik. Modernisasi partai politik perlu dibangun di atas landasan kemandirian partai politik," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengusulkan partai politik dibiayai pemerintah. Namun perlu dibuat sistem audit agar penggunaan dana yang berasal dari pemerintah itu bisa dipantau.

"Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sistem audit yang mungkinkan itu agar kita tahu itu dipergunakan untuk apa uang itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat menyampaikan pidato dalam acara International Business Integrity Conference di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

Dia mengatakan nantinya bisa ada sanksi jika parpol menyelewengkan dana dari pemerintah. Agus menyatakan pendanaan partai politik oleh pemerintah ditujukan untuk mewujudkan demokrasi yang bersih.

"Kalau misalkan dia melanggar dalam penggunaan keuangan yang berasal dari APBN, bisa saja partai dikeluarkan, didiskualifikasi, nggak bisa ikut pemilu. Jadi hal semacam itu harus diperdalam supaya lingkungan demokrasi yang bersih, kemudian sistem yang kita kenalkan lebih baik dapat didorong dan terwujud," ucapnya. (azr/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads