"Saudara Kapitra dengan segala cara memfitnah PKS dengan menyebutkan peserta aksi Reuni 212 sebagai orang-orang suruhan PKS. Adalah fitnah yang keji dan tidak bermartabat dari seorang Kapitra," kata Zainudin dalam keterangannya, Selasa (4/12/2018).
Zainudin mengaku bingung dengan pernyataan Kapitra. Bagi Zainudin, Kapitra terkesan sedang mencari panggung setelah tak diakui lagi sebagai pengacara Habib Rizieq Syihab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tegas, Zainudin Paru segera mempolisikan Kapitra.
"PKS secara institusi akan melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian dengan delik fitnah, provokasi, dan ujaran kebencian," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapitra Ampera menyebut massa yang hadir di acara Reuni 212 lebih banyak berasal dari pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia mengatakan PKS memerintahkan kadernya untuk datang ke acara tersebut.
"Iya, itu kan orang partai, orang partai kan PKS memerintahkan kadernya untuk harus datang. Itu orang-orang semua yang mendukung Prabowo-Sandi. Orang-orangnya itu-itu saja. Jadi itulah kekuatan riilnya di seluruh Indonesia," kata Kapitra kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018). (gbr/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini