Polisi Pangkat Kombes Ditangkap Saat Berburu Rusa di Ujung Kulon

Polisi Pangkat Kombes Ditangkap Saat Berburu Rusa di Ujung Kulon

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 03 Des 2018 18:27 WIB
ilustrasi Ujung Kulon (Foto: Bahtiar/detikTravel)
Pandeglang - Perwira polisi inisial B berpangkat Kombes turut ditangkap petugas dalam penangkapan 8 pemburu rusa di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. Diketahui, Kombes B bertugas di Mabes Polri.

"Jadi ada 4 box yang diamankan. Tapi ada box berisi senjata yang tidak boleh dipindahkan oleh oknum polisi. Oknumnya (tugas) di Mabes, inisialnya Kombes B. Nama lengkapnya ada di penyidik," kata Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Mamat Rahmat kepada detikcom, di Pandeglang, Banten, Senin (3/12/2018).

Mamat menjelaskan, oknum berpangkat Kombes tersebut juga sempat menunjukan pistol miliknya. Ia juga menujukan kartu identitas kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia menunjukkan KTA dan kartu kepemilikan senpi. Dia katanya berburu dan mengaku salah, dia menyerah," tegasnya.



Menurut Mamat, perburuan hewan menurutnya dilarang bagi setiap warga di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Selain dilindungi oleh undang-undang, kawasan Ujung Kulon merupakah habitat badak Jawa yang dikenal sebagai spesies yang soliter.

"Nggak boleh, dilindungi, apapun di Taman Nasional dilindungi," ujarnya.

Mamat menjelaskan, sebelumnya Kombes B tersebut pernah disergap pihak balai di kawasan tersebut namun tak ditemukan barang bukti.

"Dulu kami sergap tapi tidak ada barang bukti, orangnya sama, cuma kami sergap di darat, pas mereka turun," tuturnya. (bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads