Penyelundup 20 Kg Sabu Via Bus Dibekuk di Merak

Penyelundup 20 Kg Sabu Via Bus Dibekuk di Merak

M Iqbal - detikNews
Senin, 03 Des 2018 16:06 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Merak - Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 20 kg narkotika jenis sabu dari bus jurusan Medan-Jakarta di Merak, Kota Cilegon, Banten. Terduga kurir pembawa sabu ikut diamankan petugas kepolisian.

Penangkapan terduga kurir beserta sabu 20 kg itu terjadi pada Senin (3/12) sekitar pukul 05.20 WIB. Polisi mengamankan sejumlah kurir di pool bus di Merak.

Informasi didapat, anggota Ditnarkoba Bareskrim Polri meminta pengalawan ke Polsek Pulomerak untuk menangkap kurir sabu di pool bus yang tak jauh dari Mapolsek Pulomerak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, jadi kan itu gabungan antara Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim dan Polres Cilegon serta Polsek Pulomerak dapet 20 kg," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2018).

Karena penangkapannya langsung dilakukan oleh Bareskrim Polri, para pelaku langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Polres Cilegon, lanjut Rizki hanya membantu mengamankan lantaran TKP di wilayah hukum Polres Cilegon.

"Bisa konfirmasi ke Direktorat Narkoba Bareskrim, karena begitu kita dapet para tersangka langsung dibawa ke Jakarta," kata dia. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads