"Dalam proses penyidikan ini, kami sedang menggali adanya indikasi permintaan pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang Bekasi agar mempermudah perizinan proyek Meikarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (3/12/2018).
"Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang Tata Ruang tersebut, tentu juga menjadi perhatian KPK," sambung Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memang telah memeriksa anggota DPRD Bekasi terkait dengan kasus dugaan proyek suap Meikarta. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami proses pembahasan aturan soal tata ruang yang juga melibatkan DPRD Bekasi.
Selain itu, KPK menemukan dugaan penanggalan mundur terkait izin proyek Meikarta. Atas temuan itu, KPK juga mendalami dugaan pembangunan Meikarta dimulai sebelum proses perizinan tuntas.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima duit Rp 7 miliar sebagai bagian dari commitment fee tahap pertama senilai Rp 13 miliar.
Saksikan juga video 'Dituding Terima Aliran Dana Meikarta, Kubu Jokowi: Ini Politisi Sontoloyo':